LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

C O C

Sertifikasi Lacak Balak / Chain of Custody (CoC) merupakan penilaian satu langkah ke belakang (one step backward) untuk menilai apakah sumber bahan baku kayu yang digunakan oleh industri kayu sudah bersertifikat hutan lestari. Dalam penilaian sertifikasi CoC, asesor akan menilai kebertelusuran kayu dari industri sampai ke sumber bahan baku melalui penilaian administrasi kayu, sehingga didapatkan rantai tak terputus yang menggambarkan asal kayu berasal dari hutan yang diproduksi secara lestari.

Bagi konsumen, sertifikasi lacak balak berguna untuk membedakan produk kayu dari hutan yang lestari dengan yang tidak.

Bagi produsen/industri, sertifikasi lacak balak dapat meningkatkan efisiensi produksi dan keteraturan administrasi kayu, dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kayu yang dihasilkan.

Logo sertifikasi lacak balak pada produk juga merupakan jaminan asal usul kayu dan penghargaan atas kelestarian hutan.

COC - Chain of Custody

Pelaksanaan Sistem Sertifikasi COC dijabarkan dalam Pedoman LEI seri 88 yang mencakup berbagai pedoman yang berkaitan dengan sistem tersebut.

Pedoman LEI Seri 88 – COC

Sistem Lacak Balak – English version       < unduh pdf 1MB disini >

SISTEM SERTIFIKASI LACAK BALAK

PERSYARATAN UMUM LEMBAGA SERTIFIKASI LACAK BALAK

PERSYARATAN UMUM PENILAI LAPANGAN SERTIFIKASI LACAK BALAK

PERSYARATAN UMUM PANEL PAKAR SERTIFIKASI LACAK BALAK

PANDUAN PENILAI LAPANGAN SERTIFIKASI LACAK BALAK

PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PENILAI LAPANGAN SERTIFIKASI LACAK BALAK

PEDOMAN PENAPISAN SERTIFIKASI LACAK BALAK

PEDOMAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN SERTIFIKASI LACAK BALAK OLEH PANEL PAKAR

PEDOMAN PENYUSUNAN REKOMENDASI SERTIFIKASI LACAK BALAK

PEDOMAN PELAKSANAAN PENILIKAN DAN PERPANJANGAN SERTIFIKAT DALAM PROGRAM SERTIFIKASI LACAK BALAK

Beberapa informasi yang terdapat di dalam dokumen sertifikasi CoC antara lain:

  1. Sistem Sertifikasi Lacak Balak
  2. Pedoman Penyusunan Rekomendasi Sertifikasi Lacak Balak
  3. Pedoman Pengambilan Keputusan Sertifikasi CoC oleh Panel Pakar
  4. Panduan Penilai Lapangan sertifikasi Lacak Balak
  5. Persyaratan Umum Panel Pakar Sertifikasi Lacak Balak
  6. Persyaratan Umum Penilai Lapangan Sertifikasi Lacak Balak
  7. Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi, sertifikasi Lacak Balak

Unduh dokumen lengkapnya di sini ZIP file (472 kb)

Untuk panduan CoC versi booklet, PDF file dapat diunduh di sini (307 kb)


(Emil Salim, 1994)
Prof. Dr. Emil Salim
(Djamaludin Suryohadikusumo, 1994)
Ir. Djamaludin Suryohadikusumo
Scroll to Top