BOGOR: Dua unit manajemen hutan rakyat (UMHR) di Pacitan dan Lumajang, Jatim dinyatakan lulus dalam penilaian sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari Lembaga Ekolabel Indonesia (PHBML-LEI).
Manajer Komunikasi LEI Indra Setia Dewi kepada Antara menjelaskan penilaian terhadap dua UMHR tersebut dilakukan oleh PT Mutu Agung Lestari.
LEI adalah organisasi berbasis konstituen yang mempunyai misi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia.
”Ini membuktikan bahwa hutan rakyat di Indonesia sebenarnya cukup banyak yang telah dikelola secara lestari dan rakyat telah mampu mengelola hutan secara lestari,” katanya.
Sistem sertifikasi LEI ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia. Saat ini lebih dari 1,5 juta hektare hutan di Tanah Air telah mendapatkan sertifikat hutan lestari dari LEI. (Bisnis/arh)
Profil hutan lestari | ||
Unit | Rimba Sari | Wana Lestari |
Lokasi | Pacitan | Lumajang |
Luas areal (ha) | 1.073 | 3.077 |
Jenis tegakan | Jati, Mahoni, Akasia | Sengon |
Sumber: Lembaga Ekolabel Indonesia