BLORA, suaramerdeka.com | 05 Desember 2012 – Gabungan kelompok tani hutan rakyat (Gapoktanhut) Jati Mustika Blora mendapatkan sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML). Sertifikat itu diperoleh setelah gapoktanhut tersebut lolos penilaian secara independent yang dilakukan PT Mutuagung Lestari (MAL).
\”Sertifikat PHBML itu diraih tepat setahun setelah Gapoktanhut Jati Mustika memperoleh sertifikat legalitas kayu (VLK) yang diterima dari menteri kehutanan,\” ujar Kepala Dinas Kehutanan Blora, Reni Miharti, Rabu (5/12). Luas hutan rakyat yang disertifikasi 500,36 hektare dengan potensi kayu jati 36.120 meter kubik yang dikelola oleh 884 anggota Gapoktanhut Jati Mustika. Setelah mendapatkan dua sertifikat Gapoktanhut Jati Mustika bersiap untuk menjadi produsen kayu berlabel. \”Kerjasama telah dilakukan dengan perusahaan mebel eksport di Yogyakarta, Semarang dan Jepara,\” tandas Soewadji, ketua Gapoktanhut Jati Mustika.
Dengan diraihnya sertifikasi PHBML oleh Gapoktanhut Jati Mustika berarti saat ini di Jawa Tengah telah ada tujuh kelompok yang mendapatkan sertifikat tersebut. Kabupaten itu adalah Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Wonosobo dan Blora.
Menurut Reni Miharti bimbingan dan pendampingan terhadap kelompok tani hutan rakyat dilakukan intensif oleh Dinas Kehutanan Blora. Dengan diraihnya sertifikat PHBML oleh Gapoktanhut Jati Mustika diharapkan menjadi bahan belajar kelompok-kelompok tani yang lain. \”Tahun 2013 kami sudah menganggarkan untuk penyiapan dua kelompok tani menuju sertifikasi PHBML,\” tandas Reni.
Dijelaskannya, kayu produksi hutan rakyat mendominasi pasokan bahan baku industri pengolahan kayu di Jawa Tengah. Menurut data Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dari tiga juta meter kubik kebutuhan bahan baku kayu setiap tahun, sekitar 2,3 juta meter kubik berasal dari produksi hutan rakyat.
(Abdul Muiz/CN26/JBSM)
Sumber: Klik Di Sini