LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

Hutan Rakyat Harus Disertifikasi

(Radar Bogor-120809) ABDULAH BIN MUH NUH – Pengembangan manfaat hutan dalam mitigasi perubahan iklim tidak dapat dilepaskan dari kelestarian fungsi hutan. Karena itu, hutan perlu dijaga dan dilestarikan. Sebab, hanya hutan kondisi baik yang dapat berperan dalam mitigasi perubahan iklim.

Pengelolaan hutan disertai penanaman pohon mampu menyerap karbon di udara, sehingga mengurangi pemanasan global (global warming). Penanaman pohon diyakini mampu menyerap karbon dalam jumlah besar dalam waktu relatif pendek.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) sebagai lembaga non-profit mendorong mitigasi perubahan iklim melalui pelestarian hutan. “LEI mendorong keberlanjutan sumberdaya alam, khsuusnya hutan,” ujar Direktur Eksekutif LEI F Agung Prasetyo.

Selain itu, LEI juga berupaya meningkatkan mitigasi perubahan iklim dan optimalisasi jasa lingkungan yang adil. “Adil bagi pihak pengusaha yang melakukan konfesiasi lingkungan, adil bagi pelestari hutan dan adil bagi komunitas masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan,” tambah Agung.

Agung menjelaskan, LEI sedang mempersiapkan diri mengembangkan sistem sertifikasi karbon di Indonesia. LEI akan bekerjasama dengan Badan Planologi Departemen Kehutanan (Dephut) dan KPWN. Menurut Agung, hutan alam dan hutan rakyat harus disertifikasi.

Para pemilik hak kelola hutan, sambung Agung dapat menyatakan hutannya berperan dalam mitigasi perubahan iklim apabila sudah memiliki sertifikat ekolabel.
“Pemegang sertifikat ekalobel diawasi dan dinilai kinerja dan komitmen mereka dalam pengelolaan hutan lestari,” imbuhnya. Lebih jauh Agung menjelaskan, LEI terus berupaya mempromosikan multiplier effects dari pengelolaan hutan yang adil dan lestari.
Di antaranya, jasa lingkungan, perlindungan daerah aliran sungai, berjalannya mekanisme penyerapan karbon untuk mitigasi perubahan iklim, terjaminnya carbon stoc dan fungsi rekreasi alam dan keanekaragaman hayati dari hutan.

“LEI konsisten dalam mewujudkan misi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia,” hari ini. (rid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top