(Koran Tempo, 18 April 2005): Program pemberantasan praktek pembalakan liar akan tetap menjadi program utama Departemen Kehutanan dalam lima tahun ke depan. Saya menilai program ini harns dilakukan secara terus-menerus karena kerusakan hutan Indonesia sudah sedemikian parahnya.
Data terakhir menyebutkan, dari 120 juta luasan hutan Indonesia, lebih dari 101 juta sudah berada dalam tahap kritis. Saat ini, hanya sekitar 19 juta hutan yang masih virgin .
Kondisi ini adalah buah dari praktek pembalakan ilegal yang telah terjadi selama ini. Kerugian negara karena pencurian kayu setiap tahunnya mencapai 50-60 juta meter kubik senilai mencapai Rp 30 – 45 triliun.
Ini harus menjadi perhatian semua pihak. Kegiatan perusakan hutan harus segera direm. Kita sudah stadium 4. Kalau dibiarkan dalam waktu 5-10 tahun hutan Indonesia punah. Nasib kita akan seperti Filipina.