Lembaga Sertifikasi LEI
Penilaian unit manajemen dalam sistem sertifikasi LEI berupa kegiatan audit, pemeriksaan lapangan, konsultasi publik, dan seluruh proses sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi yang telah mendapatkan akreditasi dari LEI. Artinya Lembaga Sertifikasi tersebut telah memiliki kompetensi yang tepat untuk melakukan sertifikasi pengelolaan hutan lestari menggunakan sistem sertifikasi LEI.
Lembaga Sertifikasi LEI yang telah mendapatkan akreditasi dari LEI adalah:

PT. TUV Rheinland Indonesia
Menara Karya, 10th floor
JL HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2
Jakarta 12950, INDONESIA
Telp. 021-57944579
Contact Person: Muhammad B. Asana
E-mail : muhammad.asana@idn.tuv.com
Website: www.tuv.com/id.

PT. Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO)
Graha Sucofindo 4 th Floor
Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34
Jakarta 12780
Tel. 021-7983666, Fax 021-7983888
Contact Person : Haris Wicaksono
E-mail : scisics@indosat.net.id; harisw@sucofindo.co.id
Website : www.sucofindo.co.id

PT. Mutuagung Lestari
Jl. Raya Bogor No. 19 Km 35,5,
Cimanggis Jakarta 16953 Indonesia
Tel. (021) 8740202,
Fax. (021) 87740745-46
Contat Person : Taufik Margani
E-mail : sylvace@mutucertification.com
Website : www.mutucertification.com
Lingkup peran Lembaga Sertifikasi LEI adalah :
- Menerima aplikasi sertifikasi dari unit manajemen.
- Memfasilitasi proses sertifikasi di lapangan sampai pengambilan keputusan sertifikasi, mulai dari aplikasi, penilaian di lapangan serta penilikan (surveillance)
- Memfasilitasi penanganan keberatan atas keputusan sertifikasi.
- Menyediakan informasi yang relevan dan aksesnya bagi publik berkaitan dengan sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi.
- Mempromosikan sistem sertifikasi LEI.
- Menjelaskan sistem sertifikasi LEI kepada unit manajemen yang disertifikasi.
Mitra Kami

























