LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

Pelatihan Auditor GFTN

LATAR BELAKANG
Auditor merupakan komponen penting dalam sistem sertifikasi pengelolaan hutan lestari. Auditor dituntut memiliki pemahaman yang baik dan benar atas standar penilaian, obyek yang dinilai, prosedur penilaian dan etika serta sikap professional sehingga dapat menghasilkan hasil penilaian yang obyektif dan rekomendasi yang tepat. Telah banyak auditor yang dilatih, namun banyak pula yang beralih profesi karena sertifikasi hutan di Indonesia berjalan lambat. Di sisi lain perkembangan sistem sertifikasi juga berimplikasi pada perlunya penyegaran kembali para auditor agar dapat tetap sesuai dengan konteks dan perkembangan isu sertifikasi.

Salah satu perkembangan isu sertifikasi terkini di Indonesia adalah adanya nota kesepahaman antara LEI dan FSC untuk secara bersama-sama mengeksplorasi kerjasama penuh dalam mengakselerasi sertifikasi hutan di Indonesia. Kedua belah pihak sepakat atas tujuan mengharmonisasi kedua sistem sertifikasi LEI dan FSC. Atas dasar itu maka auditor juga perlu memahami kedua sistem dan operasionalisasinya, maupun pendekatan-pendekatan yang dilakukan kedua sistem tersebut dalam mendorong sertifikasi hutan lestari.

Salah satu pendekatan dalam mendorong percepatan sertifikasi pengelolaan hutan lestari dengan menggunakan sistem sertifikasi FSC dan kredibel lainnya di Indonesia adalah Program WWF-GFTN Indonesia yang diluncurkan pada 16 Oktober 2003. Program WWF-GFTN Indonesia memfasilitasi klien sertifikasi FSC dan kredibel lainnya di Indonesia dengan jaringan pasar produk-produk hutan global (GFTN). Adanya nota kesepahaman di atas membuka kerjasama WWF-GFTN Indonesia dengan Lembaga Ekolabel Indonesia dalam rangka mempercepat implementasi prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari oleh stakeholders kehutanan Indonesia melalui sertifikasi hutan. Kerjasama kedua lembaga yang akan dilakukan adalah Pelatihan Auditor GFTN Indonesia.

TUJUAN
Tujuan pelatihan adalah untuk menghasilkan tenaga-tenaga penilai lapangan yang mampu :
(1) melakukan penilaian sesuai dengan standar kompetensi penilai lapangan untuk verifikasi GFTN dalam skema pendampingan GFTN, dan
(2) memahami serta menjalankan visi misi konservasi WWF dalam tugasnya sebagai auditor GFTN

MATERI
• Standar kompetensi Asesor
• Pemahaman sertifikasi lacak balak (CoC)
• Pengenalan konsep dan pendekatan GFTN-Indonesia
• Alur Proses Tata Usaha Kayu dan Penjelasan Dokumen-dokumennya
• Pengenalan Proses Industri Kehutanan untuk Penelusuran Asal Kayu
• Pemahaman Factory Baseline Appraisal
• Praktek penilaian lapangan
• Penyusunan laporan

TAHAPAN PENERIMAAN PESERTA
(1) Calon peserta mengirimkan formulir pendaftaran dan persyaratan pendaftaran (curriculum vitae, salinan ijazah terakhir, dan pasfoto ukuran 4×6 (2 lembar))
(2) Seleksi calon peserta berdasarkan CV peserta yang memenuhi persyaratan pendidikan S1 dengan pengalaman bekerja di usaha kehutanan 3 tahun atau D-3 dengan pengalaman bekerja di usaha kehutanan 5 tahun, DIUTAMAKAN memiliki latar belakang pendidikan manajemen hutan, manajemen perusahaan, ekonomi, industri dan teknologi hasil hutan
(3) Calon peserta yang lolos seleksi akan menerima pemberitahuan dari penyelenggara

FASILITAS PELATIHAN
Fasilitas pelatihan berupa akomodasi dan konsumsi selama pelatihan (c/i 14 Juli 2010 pukul 14.00 WIB dan c/o 17 Juli 2010) dan perlengkapan pelatihan (modul pelatihan dan training kits). Peserta membiayai sendiri biaya transportasi menuju tempat pelatihan di Hotel Santika Surabaya, Jalan Pandegiling 45 Surabaya (telp. 031-5667707)

Download Brosur dan Formulir Pendaftaran (PDF – 42 Kb)

Kontak Person:
Dwiyana Hendrawati : 0251 8 340 744 | 0813 8931 0666
Nur Maliki A. : 021 576 1074 | 0815 166 0736

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top