Kongres III Lembaga Ekolabel Indonesia di Bogor, 9-11 Oktober 2014 menjadi momentum tepat bagi LEI untuk melakukan pembenahan secara internal serta memperkuat pengaruh dan peran LEI di tengah masyarakat. Karenanya, Kamar Pemerhati, salah satu basis konstituen LEI, mengusulkan banyak gagasan bagi transformasi organisasi ini pada masa mendatang.
Sejumlah harapan yang dikemukakan Kamar Pemerhati bagi penguatan LEI ke depan, antara lain pengakuan pasar lebih besar, pengelolaan konstituen lebih terjaga, unit usaha milik berkembang, sistem sertifikasi lebih mudah diterapkan di lapangan, dan peran konstituen terutama di daerah agar dapat ditingkatkan jumlahnya secara lebih merata.
Kamar Pemerhati juga mengharapkan agar kehadiran produk bersertifikat lebih tampak, partisipasi anggota Majelis Perwalian Anggota (MPA) LEI periode mendatang dapat ditingkatkan, dan mekanisme penggantian anggota yang kurang aktif dapat berjalan lebih efektif.

Lembaga Ekolabel Indonesia, lanjut Kamar Pemerhati, diharapkan agar lebih terbuka dengan berbagai pihak, sehingga keberadaan LEI makin diterima secara luas oleh masyarakat. LEI juga diharapkan mampu meningkatkan potensi dana yang tidak mengikat.
Harapan lain dari Kamar Pemerhati, yaitu agar LEI meningkatkan sektor wirausaha, mengembangkan badan akreditasi, struktur biaya lebih berat ke program dan berkelanjutan, mampu menahan orang-orang hebatnyaa, terus mengawal program dan Garis-Garis Besar Program Kerja oleh konstituen dan anggaran.
Selain itu, Kamar Pemerhati juga berharap agar LEI dapat memperkuat jaringan kerjasama dengan para pihak, menambahan areal Kawasan Hutan bersertifikat LEI, dan pengembangan sistem sertifikasi