Peningkatan Kredibilitas Sistem Sertifikasi ISPO
RINGKASAN EKSEKUTIF
Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Pertanian sebagai pemilik sistem sertifikasi ISPO yang diberlakukan secara mandatory, menyesuaikan konteks nasional dan global telah melakukan perubahan semenjak munculnya gagasan ISPO melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang ISPO pada 2011 hingga kemudian perbaikannya melalui Permentan pada 2015.
Saat ini, strategi continual improvement berlanjut secara lebih terbuka untuk menggerakkan dukungan berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta keterlibatan para pemangku kepentingan. Agenda ini diharapkan lebih mengangkat ISPO sehingga diterapkan secara meluas dan berfungsi sebagai informasi dalam diplomasi dan komunikasi untuk peningkatan keberterimaan pasar baik domestik maupun internasional.
Proses penyusunan kebijakan pada tingkatan yang lebih strategis, yakni Peraturan Presiden diharapkan segera ditetapkan sehingga harapan-harapan tersebut dapat terlaksana, dengan tetap memposisikan Kementerian Pertanian sebagai pemilik sistem.
Download Laporan Akhir file PDF 2.6 MB – ” Peningkatan Kredibilitas Sistem Sertifikasi ISPO”
