Bogor – Koran Kongres LEI | Kongres III Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang dihelat di Hotel Padjadjaran Suites, BNR, Kota Bogor, 9-11 Oktober 2014 disponsori oleh APP dan RAPP. Kegiatan ini merupakan momen strategis bagi perjalannya organisasi ini lima tahun ke depan. Karenanya, LEI menggagas roadmap 2015-2019.
Roadmap LEI 2015-2019 terbagi dalam empat isu pokok, yakni mengenai tenurial, jasa lingkungan ekosistem dan produk SDA non kayu, sinergi kebijakan pemerintah dengan inisiatif voluntary, dan penguatan kelembagaan LEI.

Isu tenurial terbilang strategis bagi LEI karena merupakan salah satu akar masalah dalam pengelolaan sumberdaya alam berbasis lahan/ruang. Isu tenurial juga sebagai upaya pemecahan masalah tenurial yang membutuhkan partisipasi para pihak agar terpenuhi rasa keadilan. Tujuan utama penguatan isu tenurial adalah untuk berkontribusi dalam pencapaian keadilan tenurial masyarakat dalam pengelolaan SDA.
Kebijakan LEI terkait isu tenurial diwujudkan dengan memperkuat partisipasi aktif dalam mendorong upaya-upaya penyelesaian masalah tenurial pengelolaan sumberdaya alam. Kebijakan lainnya, yaitu mengoptimalkan peran koordinasi kamar dalam upaya penyelesaian masalah tenurial pengelolaan SDA.
Selanjutnya, LEI memperkuat kebijakan isu tenurial dengan memastikan sistem partisipasi pada pengelolaan sumberdaya alam secara berkeadilan dan berkelanjutan. Garis besar roadmap LEI pada bidang tenurial diperkokoh dengan menguatkan kerjasama dengan berbagai inisiatif upaya penyelesaian masalah tenurial SDA. LEI akan terus mendorong sertifikasi pengelolaan SDA masyarakat adat dan lokal sebagai wahana peningkatan kapasitas. Garis besar selanjutnya, yakni dengan melakukan kajian dan dokumentasi isu tenurial sebagai basis untuk perbaikan kebijakan yang didorong melalui sertifikasi. (Fahir)