LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

Sertifikasi Bantu Dunia Usaha Wujudkan Hutan Lestari

Bogor – Koran Kongres LEI | Sertifikasi dinilai sangat membantu dunia usaha dalam upaya mewujudkan hutan lestari dan melaksanakan pembangunan secara adil berkelanjutan. Sertifikasi tak lain sebagai suatu pengesahan kepada suatu produk yang kredibel terhadap sesuatu produk /jasa yang lulus atau teruji pada suatu peraturan / standar yang ada.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia, Alan Purbawiyatna dalam perbincangan dengan Koran Kongres, Jumat, di Hotel Padjadjaran Suites, BNR, Kota Bogor.“Sertifikasi memberikan trust kepada customer untuk meyakinkan kepada mereka dengan produk yang dihasilkan,” papar Alan Purbawiyatna.

Sertifikasi merupakan instrument terkecil dari perang dagang, maka dari itu adalah kebijakan dari pemerintah daerah dapat memperkenalkan dan memperluas keunggulan dan fungsi sertifikasi ini dan bagaimana kita dapat memiliki nilai jual ke pasar luar negeri Menurut Alan, tantangan yang dimiliki terhadap kelestarian hutan yaitu selain dukungan dari pemerintah, tidak kalah penting harus mengantongi dukungan dari sisi masyarakat sebagai bentuk keterlibatan publik sehingga masyarakat Indonesia dapat loyal dengan produk–produk dalam negeri.

“Banyak tantangan di dunia usaha ini, namun ini merupakan tantangan bagi APHI selaku Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dapat berpikir kreatif untuk memaksimalkan kekayaan Negara Indonesia agar dapat memberikan nilai positif dari sisi sosial, lingkungan dan ekonomi,” ujar Alan.

Untuk mendapatkan suatu sertifikasi dari suatu badan atau organisasi yang kredibel, tentu banyak usaha–usaha yang dikeluarkan selain biaya, komitmen, dan konsistensi. Sehingga setelah menjadi pemegang sertifikasi dapat memaksimalkan keuntungan yang didapatkan oleh para pengusaha sesuai dengan usaha yang dikeluarkan.

Setelah suatu sertifikasi didapatkan, pemegang sertifikasi harus dapat menjaga kredibilitas dan komitmen serta manajemen yang baik. Dengan demikian hal itu diharapkan dapat mendorong dunia usaha menghasilkan keuntungan yang maksimal sesuai dengan usaha yang dikeluarkan, memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat maupun kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Fahir)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top