LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

Sertifikasi ekolabel mampu meningkatkan daya jual produk mebel

Sertifikasi kayu menjadi salah satu syarat utama ekspor produk furnitur. Salah satu produk bahan kayu bersertifikat itu berasal dari hutan rakyat di Wonogiri, Jawa Tengah dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Masyarakat di dua lokasi itu, memiliki cara untuk mengelola hutan secara lestari dan menghasilkan kayu dengan sertifikasi.

Ketika dikunjungi BBC, Siman, Ketua Forum Komunikasi Petani Desa Selopuro, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah mengukur pohon jati di lahan milik Sutantini.

Pohon berumur 30 tahun itu memiliki lingkar sekitar 140 sentimeter. Itu hanya salah satu dari puluhan pohon jati berusia 30-50 tahun yang ditanam almarhum ayahnya Sugio. Di antara hutan jati di lahan itu ratusan bibit jati juga tumbuh.

Sutantini mengaku pohon-pohon itu ibarat tabungan bagi keluarganya.

\”Tergantung kebutuhannya, kalau sudah sangat mendesak. Kalau cuma buat sekolah anak itu masih bisa yang lain. Kalau sudah sangat kepepet baru menebang kayu,\” ungkapnya.

Rumah joglo yang ditempati Sutantini pun berasal dari pohon jati yang ditanam di lahan miliknya. Di desa ini juga terlihat beberapa orang melintas di jalan setapak sambil menggotong kayu, kusen dan pintu. Ternyata mereka memindahkan rumah jogjo dari satu tempat ke tempat lain. Sigit Riyanto dari Forum Komunikasi Petani Desa Selopuro mengatakan, kebiasaan itu bisa mengurangi penebangan pohon di hutan rakyat desa itu.

Hutan rakyat desa Selopuro berada di lahan 262,77 hektar yang tersebar di lahan milik penduduk, halaman rumah dan kebun. Penanaman pohon-pohon dimulai pada tahun 1972, mulai di halaman rumah kemudian ke lahan milik penduduk.

Sertifikasi ekolabel
Pohon-pohon jati itu tumbuh di antara bebatuan yang banyak terhadap di Desa Selopuro. Pengelolaan hutan rakyat ini, kemudian mendapatkan sertifikasi ekolabel dari PT Mutu Agung Lestari.

Menurut Siman yang juga Ketua Forum Komunitas Petani Sertifikasi, bentuk sertifikasi dengan skema Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ini dikembangkan di Indonesia dengan sistem dan standar sertifikasi untuk hutan alam, hutan tanaman, dan pengelolaan hutan berbasiskan masyarakat
(Community Based Forest Management).

Desa Selopuro merupakan hutan rakyat yang mendapatkan sertifikasi ekolabel pada tahun 2004, bersama tetangga desanya Sumber Rejo dengan luas lahan 549,68 hektar.

\”Setelah sertifikasi, yang bisa dirasakan itu adalah sumber air. Dulu sewaktu hutan belum jadi harus memikul air sejauh 1,5 km. Sekarang tidak, makanya setiap lahan kosong harus ditanami pohon,\” kata Siman.

Setelah mendapatkan sertifikasi ekolabel, pohon jati dari lahan masyarakat bisa mendapatkan nilai jual lebih tinggi dan bisa dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat dalam bentuk produk perabot rumah tanga.

Meski demikian, tidak ada eksploitasi yang berlebihan. Seperti dijelaskan Surtantini, petani diwajibkan untuk menanam pohon sebagai ganti dari pohon yang ditebang.

\”Untuk pelestarian hutan rakyat itu, kalau tebang satu harus menanam sepuluh pohon,\” tegasnya.
Selain menjaga hutan, sekitar 8 warga juga dilatih untuk mengerjakan produk mebel dari kayu bersertifikasi.

Sertifikasi \”Chain of Custody\” (COC) atau lacak balak oleh LEI akan menjamin asal-usul produk kayu dan non-kayu yang hanya berasal dari hutan rakyat lestari dan diperoleh secara legal.

Direktur PT Furni Jawa Lestari, Jajag Suryoputro menjelaskan alasan penggunaan produk kayu dari hutan rakyat yang bersertifikasi.

\”Kalau kita bicara tentang produk sertifikasi dari kayu bersertifikasi itu bukan didorong dari permintaan. Tetapi harus didorong dari pemasok kayu, karena tujuan kita adalah menyelamatkan atau melestarikan sumber daya alam yang ada. Tujuannya juga memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak asal tebang, semua ada konsekuensinya, \” urai Jajag.

Produk mebel PT. Furni Jawa Lestari sebagian besar diekspor ke negara-negara Eropa. Identitas LEI-CoC terlihat pada kemasan dan produknya. Jajag menjelaskan, syarat untuk pencantuman logo tersebut adalah perusahaan dan sumber produk kayu harus bersertifikasi.

\”Banyak orang mengambil cara mudah hanya mensertifikasi perusahaan, tanpa berpikir asalnya dari mana. Kalau perusahaan kami beda, kami berpikir meski ekolabel tidak dikenal pasar, tetapi itu adalah kejujuran dari Indonesia,\” kata Jajag.

\”Kami bisa diaudit secara terbuka, siapapun yang beli silahkan hubungi kami berdasarkan nomor kode barang yang tertempel pada barang, dia akan tahu dari mana asal kayu ini,\” imbuhnya.

Selain dari Desa Selopuro, PT Furni Jawa Lestari juga mendapatkan pasokan kayu sertifikasi dari Wonosari Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu di Desa Dengok, Kecamatan Playen.

Pasar Eropa
Sementara itu, Ketua Koperasi Wana Manunggal Lestari Sugeng Suyono menjelaskan, untuk memudahkan sertifikasi, inventarisasi pohon jati di hutan rakyat ini dengan cara memberi nomor pada batang setiap pohon.

Dia mengatakan, masyarakat masih kesulitan memasarkan produk kayu bersertifikasi karena harus menjual kepada perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi juga.

Sugeng berharap pemerintah mendukung sertifikasi ekolabel ini untuk membantu masyarakat yang mengelola hutan rakyat.

Nilai tambah ekonomi merupakan salah satu syarat hutan lestari, seperti dijelaskan Taryanto Wijaya dari PERSEPSI–Perhimpun an Untuk Studi Pengembangan Ekonomi dan Sosial.

\”Sertifikasi sekaligus menjadi investasi ketika bersaing dengan pasar global untuk menjual kayu sertifikasi, \” kata Taryanto.

LSM ini mendampingi masyarakat di Desa Selopuro dan Sumberrejo dalam proses sertifikasi.
Pada 2006, Uni Eropa mengimpor sekitar 30 juta meter kubik kayu dan produk terkait yang berasal dari sumber illegal. Hampir seperlima dari kayu yang diimpor ke Uni Eropa pada 2006 diduga dari sumber ilegal, dan Rusia, Indonesia, dan China sebagai pemasok utamanya.

Taryanto mengatakan, sertifikasi kayu yang berasal dari hutan rakyat ini penting bagi industri dan belum mendapatkan dukungan pemerintah.

\”Hutan rakyat ini relatif tidak ada yang memperhatikan, Kementerian Kehutanan hanya mengurus yang besar saja. Karena situasi itu, maka kami menginisiasi penghargaan dan upaya nyata di lapangan,\” ucapnya.

Dukungan pemerintah bagi sertifikasi hutan rakyat dibutuhkan untuk memberi nilai tambah bagi masyarakat. Apalagi luas hutan rakyat mencapai lebih dari 1,5 juta hektar. [bbc]

Sumber: BBC

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top