LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

Sertifikasi Hutan Rakyat Awal Wujudkan \”Pacitan Hijau\”

Pacitan, 23/4 (Antara/FINROLL News) – Sertifikasi hutan rakyat dengan skema ekolabel yang dilakukan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur merupakan awal harapan mewujudkan daerah yang semula gersang menjadi \”Pacitan Hijau\”, demikian benang merah yang disarikan para pemangku kepentingan kehutanan setempat, Jumat.

Salah seorang petani hutan rakyat Sumiyati (51) mengemukakan bahwa pengakuan sebagai hutan rakyat yang telah bersertifikat ekolabel itu membuat dua manfaat sekaligus.

Hal itu dikemukakan dalam diskusi dengan rombongan lokakarya dan kunjungan lapangan wartawan bertema \”Hutanku Lestari, Sungai Bersahabat, Masyarakat Sejahtera\” yang digagas Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) di hutan rakyat Dusun Ngasem, Desa Tinatar, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan,

\”Pertama, kami mendapat pengakuan mengelola hutan secara lestari, dan ke dua sekaligus bisa menyelamatkan lingkungan,\” katanya seraya menambahkan bahwa aspek ke dua itu amat membantu karena hingga 2000 masih terjadi longsor dan banjir.

Ia mengemukakan, berdasarkan rujukan dari orang-tuanya, pada 1960-an, kondisi lahan hutan di Pacitan sangat tandus, dan hanya terdiri atas bebatuan karst. sehingga yang bisa tumbuh hanya tanaman keras seperti akasia.

\”Sumber air pun cukup jauh untuk menjangkau, lebih kurang 2 kilometer. Namun, sekarang sumber air baru sudah bertambah seiring dengan membaiknya hutan dengan aneka pohon dan tanaman,\” kata perempuan yang juga menjadi Sekretaris Desa Tinatar itu.

Pengakuan lebih rinci disampaikan Sapuri, pembina pada \”Forest Management Unit\” (FMU) Koperasi \”Rimba Sari\” Pacitan, yang dinyatakan \”lulus dengan catatan\” oleh tim pakar pengambil keputusan pada 3 Maret 2010 untuk sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari Lembaga Ekolabel Indonesia (PHBML-LEI).

\”Tentu saja keinginan menjadikan `Pacitan Hijau` itu akan lebih kuat komitmennya dengan pengakuan hutan rakyat bersertifikat ekolabel itu,\” katanya.

Seorang penyuluh di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pacitan Luwarno menambahkan, perjuangan menjadikan kondisi hutan di Pacitan, hingga kemudian mendapat sertifikat ekolabel skema LEI tidak mudah dan melalui proses panjang.

\”Menumbuhkan kesadaran masyarakat hingga kini sampai pada titik menanam sebagai sebuah keniscayaan yang dipilih sendiri, tentu tidak mudah, namun kini hal itu sudah lahir,\” kata penyuluh di Kecamatan Punung yang telah bertugas sejak 1984 itu.

Bahkan, pada tahun 1971, karena sulitnya mengajak masyarakat menanam, dilakukan penyebaran bibit pohon tanaman keras melalui pesawat udara di lahan-lahan karst pada posisi ketinggian yang curam, kata Wardoyo, penyuluh lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pacitan Ir Suyatno, MM menjelaskan, visi dinas yang dipimpinnya adalah kepeloporan dalam mewujudkan hutan dan kebun rakyat sebagai sumber kehidupan dan perekonomian masyarakat daerah itu.

Selain itu, meningkatkan kontribusi hutan dan kebun rakyat terhadap perekonomian masyarakat dan daerah, meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan.

Di samping juga meningkatkan fungsi hutan dan kebun rakyat sebagai penyangga kehidupan melalui usaha rehabilitasi, konservasi dan pelestarian sumberdaya alam, serta perlindungan dan pengamanan hutan dan kebun rakyat.

Jenis unggulan
Menurut Suyatno, potensi hutan rakyat di Pacitan sangat besar, 97,1 persen atau sebanyak 67,324 hektare (ha) adalah hutan rakyat. \”Sedangkan hutan negara hanya 2,9 persen atau seluas 2010 ha,\” katanya.

Produksi hutan rakyat di Kabupaten Pacitan berupa kayu sekitar 250 meter kubik (m3) per hari, dengan jenis unggulan jati, sengon, pinus, akasia dan mahoni.

Ia juga menjelaskan latar belakang membaiknya pembangunan hutan di daerah itu karena kesadaran menanam yang tinggi para petani dan juga pemeliharaannya. Demikian juga pasar komoditas kehutanan dan perkebunan masih cukup menjanjikan karena ragam tanaman hutan rakyat yang ada.

\”Kualitas kayu diterima pasar dengan baik, dan dukungan dari pemerintah daerah dibuktikan dengan prestasi bupati Pacitan sebagai juara I nasional pembina terbaik,\” katanya.

Juru Bicara LEI Indra Setia Dewi menjelaskan, FMU Rimba Sari Kabupaten Pacitan yang dinyatakan lulus dengan catatan oleh tim pakar pengambil keputusan pada 3 Maret 2010 mengelola areal hutan rakyat seluas 1.073 hektare, yang didominasi tegakan tanaman jati, mahoni, dan akasia yang tersebar di 13 desa.

Keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari komitmen masyarakat yang mengelola hutan rakyat, lembaga Perhimpunan untuk Studi dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial (PERSEPSI) sebagai penjamin dan pendamping.

\”Ini membuktikan hutan rakyat di Indonesia sebenarnya cukup banyak yang telah dikelola secara lestari dan rakyat telah mampu mengelola hutan secara lestari,\” katanya.

Sementara itu, Manajer Akreditasi LEI Gladi Hardiyanto menambahkan, Maisons du Monde (MdM), perusahaan berbasis di Prancis, berkomitmen untuk memanfaatkan produk-produk furnitur berbahan baku kayu dengan sertifikat ekolabel dari Indonesia.

Produk-produk tersebut termasuk dari hutan rakyat di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah mendapat sertifikat ekolabel dari LEI.

Menurut dia, PT Jawa Furni Lestari atau \”Rumah Jawa\” di Yogyakarta yang telah berhasil lulus dalam penilaian sertifikasi lacak balak (chain of custody) skema LEI dan telah mendapat sertifikat lacak balak dari PT TuV International Indonesia, adalah industri yang menampung produk-produk dari hutan rakyat.

Untuk memperluas gerakan penyelamatan lingkungan di hutan rakyat berbagai daerah, LEI mengajak wartawan berbagai daerah melihat langsung kegiatan di lapangan, mulai dari hutan rakyat sampai produk kayu jadi yang bersertifikat LEI-CoC.

Selama tiga hari (21-23/4) LEI mengadakan lokakarya dan kunjungan lapangan ke hutan rakyat. Tujuan kegiatan untuk memberikan wawasan kepada wartawan mengenai praktik pengelolaan hutan lestari yang mendorong pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Selain itu juga memperkenalkan sertifikasi ekolabel standar LEI di hutan rakyat lestari dan produk kayu bersertifikat LEI yang ada di Wonogiri, Pacitan, dan Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta. (T.A035)

Sumber: Klik Di Sini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top