Pada Tahun 2003 sebagai bagian dari upaya penanggulangan Illegal Logging, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Jepang membangun sistem pelacakan kayu (Timber Tracking) untuk memudahkan kontrol peredaran kayu. Sistem pelacakan kayu yang sedang dikembangkan ini disebut sebagai Sistem Barcode 2D.