Visi
Menjadi organisasi yang memperjuangkan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan
Misi
Mengembangkan sistem sertifikasi ekolabel dan sistem pemantauan pengelolaan sumberdaya alam, yang terpercaya.
Memajukan dan mendukung kebijakan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Mendukung model-model pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan oleh semua konstituen termasuk masyarakat adat yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(Emil Salim, 1994)

Tujuan
Pengelolaan Secara Lestari
Terwujudnya tertib pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan secara lokal, nasional dan global.
Sistem Sertifikasi Ekolabel
Digunakannya sistem sertifikasi ekolabel dalam kegiatan perdagangan dan industri yang berbasis sumberdaya alam dengan menerapkankan azas-azas kelestarian ekologi, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Kerjasama
Terjalinnya kerjasama nasional dan internasional dengan kalangan organisasi nonpemerintah, lembaga akademik dan penelitian, lembaga pendidikan, dunia usaha, media massa dan lembaga pemerintah, organisasi rakyat dan lembaga-lembaga lain yang relevan dengan visi dan misi LEI.
Pegelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Alam
Terwujudnya tertib pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan secara lokal, nasional dan global.
Prakondisi dan Insentif
Terciptanya prakondisi dan insentif pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan.
Berkembangnya Kapasitas
Berkembangnya kapasitas sumberdaya manusia dan kelembagaan sistem sertifikasi pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan.
Mediasi Konflik
Terwujudnya peran fasilitasi mediasi penyelesaian konflik kebijakan dan pengelolaan sumberdaya alam.
Terjamin Kepastian
Terjaminnya kepastian usaha dan hak hak masyarakat atas sumberdaya alam.

Kegiatan antara lain :
Pengkajian
Pengkajian kebijakan, peraturan serta pelaksanaannya di lapangan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan keseimbangan antara kepentingan perdagangan dengan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pengembangan
Pengembangan sistem sertifikasi, yang berkaitan dengan pengelolaan, pengolahan, pemanfaatan dan perdagangan sumber daya alam, dengan mengutamakan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia secara adil, lestari dan merata.
Pengawasan
Penyelenggaraan program pengawasan sertifikasi dan program lain yang terkait dengan sertifikasi untuk menunjang terwujudnya pengelolaan, pengolahan, pemanfaatan dan perdagangan sumberdaya alam dan produk-produknya secara berkelanjutan dengan memperhatikan segi-segi ekonomi, ekologi dan sosial budaya masyarakat.
Pembinaan
Pembinaan hubungan dan pengembangan jaringan kerjasama dengan pusat studi dan penelitian, perguruan tinggi, lembaga sertifikasi, organisasi non-pemerintah, lembaga-lembaga pendamping masyarakat, dan lain-lain pihak yang terkait dalam kegiatan pengelolaan, pengolahan, pemanfaatan sumber daya alam pada tingkat daerah, nasional maupun internasional.
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan pengetahuan dan informasi tentang pengelolaan, pengolahan dan pemanfaat-an sumber daya alam yang berkelanjutan melalui berbagai sarana dan media.