LEI – Lembaga Ekolabel Indonesia

Peran Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dalam Perdagangan Global Produk Hasil Hutan dan Pengurangan Emisi Karbon Melalui Mekanisme REDD+

Bali Road Map hasil COP ke-13 telah menyepakati peran penting dari Pengelolaan Hutan Lestari dalam pengurangan emisi karbon melalui skema REDD+.    Melalui instrumen REDD+, sertifikasi pengelolaan hutan lestari juga memungkinkan untuk mendapatkan tambahan insentif jasa lingkungan berupa kredit carbon.

Dalam implementasi kebijakan tersebut diperlukan upaya proaktif dalam bentuk sosialisi dan  peningkatan kapasitas anggota Global and Forest Trade Network (GFTN-WWF) dan Unit Manajemen/Industri pemegang sertifikasi LEI.  Berkaitan dengan upaya tersebut, World Wildlife Fund (WWF) Indonesia melalui jaringan kerja Global and Forest Trade Network (GFTN) bekerjasama dengan Lembaga Ekolabel Indonesia akan menyelenggarakan workshop bertema: “Peran Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dalam Perdagangan Global Produk Hasil Hutan dan Pengurangan Emisi Karbon Melalui Mekanisme REDD+”, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin-Selasa, 26 – 27 April 2010
Lokasi : Hotel Park Lane, Jalan Casablanca Kav. 18 Jakarta 12870

Download TOR kegiatan: ID atau EN.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top