Lembaga Ekolabel Indonesia

Organisasi yang mengembangkan sistem sertifikasi pengelolaan sumberdaya alam dengan menganut nilai keadilan, transparan dan terbuka dalam upaya keberlangsungan fungsi ekosistem, sosial dan ekonomi.

LEI adalah lembaga independen non-profit yang mengembangkan sistem sertifikasi hutan berbasis konstituen.

Icon Organization

Organisasi pembelajar dengan kekayaan pengetahuan

Icon Smart

Cerdas mendiskusikan beribu ide dengan beragam prespektif

Icon Focus

Cermat merencanakan program dengan tetap fokus dan realistis

Mengelola Hutan Secara Lestari

Hutan memberikan manfaat majemuk bagi kehidupan manusia baik dari sisi ekonomi, sosial budaya maupun lingkungan. Untuk dapat mewujudkan secara seimbang ketiga manfaat tersebut dan memenuhi aspek keadilan antar generasi maka pengelolaan sumberdaya hutan menuntut pertimbangan yang bijaksana dan berwawasan jauh kedepan.

Sertifikasi LEI

Icon PHTL

Pengelolaan Hutan Bersertifikat

PHTL

20 Unit

2,25 Juta Hektar

Icon PHBML

Pengelolaan Hutan Bersertifikat

PHBML

48 Unit

Terintegrasi dengan HHBKL 2,25 Juta Hektar

Icon PHAPL

Pengelolaan Hutan Bersertifikat

PHAPL

2008: 6 Unit

2015: 1 Unit (Sudah Berakhir)

Icon CoC

Pengelolaan Kayu Bersertifikat

CoC

5 Unit Pulp & Paper

5 Unit Industri Furniture & Craft

Petani hutan

Bekerja Sama Dengan:

Logo LEI

Kontak

+62 251 8340744

Alamat

Jl. Citanduy, Bogor Baru Taman
Blok B IV No. 12
Jawa Barat 16152


© 2025 Lembaga Ekolabel Indonesia. All Rights Reserved.