Jenis Sertifikasi - LEI
PHPL
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) merupakan konsep pembangunan berkelanjutan di bidang kehutanan.
Klik di SiniChain-of-Custody
Lacak balak kayu / CoC yaitu proses penyelusuran bahan baku kayu dari hutan ke pabrik melalui semua langkah proses produksi sampai ke pengguna akhir.
Klik di siniPHTL
Pembangunan Hutan Tanaman dilakukan pada areal hutan yang rusak dan tidak produktif dengan tujuan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari.
Klik di siniP H B M L
Pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari (PHBML) diartikan sebagai segala bentuk pengelolaan hutan dan hasil hutan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara-cara tradisional baik dalam bentuk unit komunitas...
Klik di siniP H H B K L
Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu Lestari (PHHBKL). Hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya yang berasal dari hutan.
Klik di sini
Penggagas Ekolabel
Sejarah...
Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang memulai inisiatifnya pada 1993, telah memperoleh pengakuan di Indonesia dan internasional sebagai organisasi yang berperan penting dalam mengembangkan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan.

VIDEO DOKUMENTASI LEI
Video
Video ini berdurasi 2:04 menit.
Aspek produksi terjaminnya pemanfaatan hasil hutan baik kayu maupun non kayu yang memiliki nilai ekonomi keberlanjutan.
Video
Video ini berdurasi 4:25 menit.
Madu Trigona
Video
Video ini berdurasi 9:21 menit.
Srikandi Kopi Seko
Video
Video ini berdurasi 2:31 menit.
Tenun Rongkong
Video
Video ini berdurasi 3:55 menit.
Lomba Sangrai kopi Seko
Mitra Kami

























