Organisasi yang mengembangkan sistem sertifikasi pengelolaan sumberdaya alam dengan menganut nilai keadilan, transparan dan terbuka dalam upaya keberlangsungan fungsi ekosistem, sosial dan ekonomi.
LEI adalah lembaga independen non-profit yang mengembangkan sistem sertifikasi hutan berbasis konstituen.
Organisasi pembelajar dengan kekayaan pengetahuan
Cerdas mendiskusikan beribu ide dengan beragam prespektif
Cermat merencanakan program dengan tetap fokus dan realistis
Hutan memberikan manfaat majemuk bagi kehidupan manusia baik dari sisi ekonomi, sosial budaya maupun lingkungan. Untuk dapat mewujudkan secara seimbang ketiga manfaat tersebut dan memenuhi aspek keadilan antar generasi maka pengelolaan sumberdaya hutan menuntut pertimbangan yang bijaksana dan berwawasan jauh kedepan.
Pengelolaan Hutan Bersertifikat
PHTL
20 Unit
2,25 Juta Hektar
Pengelolaan Hutan Bersertifikat
PHBML
48 Unit
Terintegrasi dengan HHBKL 2,25 Juta Hektar
Pengelolaan Hutan Bersertifikat
PHAPL
2008: 6 Unit
2015: 1 Unit (Sudah Berakhir)
Pengelolaan Kayu Bersertifikat
CoC
5 Unit Pulp & Paper
5 Unit Industri Furniture & Craft