Organisasi yang mengembangkan sistem sertifikasi pengelolaan sumberdaya alam dengan menganut nilai keadilan, transparan dan terbuka dalam upaya keberlangsungan fungsi ekosistem, sosial dan ekonomi.
LEI salah satu lembaga independen yang merupakan organisasi non-profit konstituen yang mengembangkan sistem sertifikasi hutan.
Organisasi pembelajar dengan kekayaan pengetahuan
Cerdas mendiskusikan beribu ide dengan beragam prespektif
Cermat merencanakan program dengan tetap fokus dan realistis
Hutan memberikan manfaat majemuk bagi kehidupan manusia baik dari sisi ekonomi, sosial budaya maupun lingkungan. Untuk dapat mewujudkan secara seimbang ketiga manfaat tersebut dan memenuhi aspek keadilan antar generasi maka pengelolaan sumberdaya hutan menuntut pertimbangan yang bijaksana dan berwawasan jauh kedepan.
Pengelolaan Hutan Bersertifikat PHTL
20 Unit 2,25 Juta Hektar
Pengelolaan Hutan Bersertifikat PHBML
48 Unit (terintegrasi dengan HHBKL 2,25 Juta Hektar)
Pengelolaan Hutan Bersertifikat PHAPL
2008: 6 Unit 1,1 Juta Hektar
2015: 1 Unit (Sudah Berakhir)
Pengelolaan Kayu Bersertifikat CoC
5 Unit Pulp & Paper
5 Unit Industri Furniture & Craft