Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) sudah dua tahun terakhir ini mengembangkan program “Peningkatan Hutan Rakyat dan Industri Kayu Kecil Menengah yang Terverifikasi Legal untuk Meningkatkan Pasokan Kayu dan Produk Kayu yang sesuai dengan Persyaratan FLEGT”.
Untuk mendorong program tersebut, LEI mendapat dukungan pendanaan dari Uni Eropa (EU). Dalam melaksanakan program tersebut di lapangan, LEI bekerjasama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat di beberapa daerah – PERSEPSI (Wonogiri), ARuPA (Yogyakarta), dan KANOPI (Kuningan).