The Nature Conservancy (TNC)

Untuk mendorong dan mempercepat penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) khususnya di IUPHHK seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. P.38/Menhut-II/2009 Jo. P.68/Menhut-II/2011, The Nature Conservancy (TNC) bekerjasama dengan Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) telah melakukan Studi Implementasi SVLK : Pembelajaran dari Pengalaman untuk Memperkuat Langkah Ke Depan serta menyusun Panduan Persiapan SVLK untuk IUPHHK-HA dan IUPHHK-HT termasuk peraga animasinya. Kerjasama TNC dan LEI untuk studi implementasi SVLK telah menghasilkan 2 (dua) dokumen penting.

Pemandangan perbukitan hijau dan sungai
Air terjun di bebatuan berlumut

Melanjutkan dukungan atas implementasi SVLK ini, TNC bermaksud menyampaikan hasil studi tersebut kepada para pihak kunci dan mengidentifikasi langkah-langkah yang mungkin ditempuh oleh TNC dan para pihak untuk merespon rekomendasi hasil studi. Untuk itu diperlukan suatu strategi penjangkauan dan pelibatan (outreach and engagement strategy) para pihak dalam mencapai maksud tersebut. Strategi tersebut seharusnya memperhatikan rekomendasi hasil studi sebelumnya dan profil para pihak yang berkaitan dengan peran, prioritas SVLK dalam organisasinya serta karakteristik organisasi agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak kunci.

Bekerja Sama Dengan:

Logo LEI

Kontak

+62 251 8340744

Alamat

Jl. Citanduy, Bogor Baru Taman
Blok B IV No. 12
Jawa Barat 16152


© 2025 Lembaga Ekolabel Indonesia. All Rights Reserved.